Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sambas ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sambas ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak
PONTIANAK, DPRKP —
Pontianak, 3 Oktober 2025 - Kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Sambas dilaksanakan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak dalam rangka mendapatkan informasi terkait penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak menerima kunjungan kerja tersebut dan memaparkan berbagai program, capaian, serta strategi dalam penanganan permukiman kumuh yang telah berjalan sejak 2015 hingga 2025. Materi paparan meliputi:
- Kebijakan dan regulasi terkait penanganan kawasan kumuh, termasuk SK Kumuh, RP2KPKPK, serta kolaborasi program APBD dan Kotaku.
- Capaian pengurangan kawasan kumuh yang menunjukkan progres signifikan dari tahun ke tahun.
- Pelaksanaan berbagai kegiatan fisik, seperti pembangunan promenade, peningkatan jalan lingkungan, drainase, turap, jembatan penghubung, ruang terbuka hijau, serta perbaikan infrastruktur permukiman lainnya di berbagai kelurahan.
- Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan stimulan rumah swadaya, fasilitas sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), hingga penyediaan sambungan rumah air bersih bagi MBR.
- Profil dan pemanfaatan Rusunawa di Kota Pontianak, termasuk Rusunawa Sungai Beliung, Harapan Jaya, dan Nipah Kuning Dalam.
Kunjungan ini menjadi sarana pertukaran informasi dan praktik baik antar daerah, khususnya dalam pengelolaan permukiman dan peningkatan kualitas lingkungan hunian masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam upaya meningkatkan layanan perumahan dan permukiman bagi masyarakat.