Survey Tanah Warga Terdampak Pembangunan Jalan di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dan di GG. Berdikari Kecamatan Pontianak Barat


Survey Tanah Warga Terdampak Pembangunan Jalan di Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur dan di GG. Berdikari Kecamatan Pontianak Barat

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 23 September 2025 - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bersama tim lintas bidang melaksanakan survey tanah masyarakat yang terdampak pembangunan jalan di Kelurahan Saigon Kec. Pontianak Timur dan di GG. Berdikari Kec. Pontianak Barat.

Kegiatan ini melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) khususnya Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya, Bidang Aset dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bidang Pertanahan DPRKP Kota Pontianak.

Survey lapangan ini dilakukan untuk memastikan kondisi lahan yang terdampak sekaligus melakukan pendataan awal terhadap aset masyarakat yang berada di jalur rencana pembangunan jalan. Bidang Pertanahan DPRKP berperan sebagai pengakomodir dalam proses mediasi, penyelesaian sengketa tanah, serta penyiapan mekanisme ganti kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Pertanahan DPRKP Kota Pontianak, Dedi Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan survey ini merupakan langkah awal untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Tim lintas bidang turun langsung agar data yang diperoleh benar-benar valid. Hal ini penting untuk mendukung proses pembangunan jalan yang transparan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi Wahyudi menambahkan bahwa tim juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menjalin komunikasi langsung bersama warga terdampak. “Kami berupaya menjelaskan manfaat pembangunan jalan yang akan meningkatkan aksesibilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Pontianak Timur,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen melaksanakan pembangunan dengan tetap memperhatikan aspek sosial, hukum, dan hak masyarakat. Dengan koordinasi lintas bidang, diharapkan proses mediasi dan ganti kerugian dapat berjalan lancar serta diterima secara adil oleh warga yang terdampak.

 

 

  • Berita