Rapat Bersama Komisi II DPRD Kota Pontianak


Rapat Bersama Komisi II DPRD Kota Pontianak

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 3 Maret 2026 - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak bersama Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, serta Kepala Bidang Pertanahan menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Kota Pontianak dalam rangka membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak dalam rangka evaluasi realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Pontianak.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi II DPRD Kota Pontianak dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, ST, MT, M.Sc, beserta jajaran. Pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam pemaparannya, Kepala DPRKP Kota Pontianak menyampaikan capaian realisasi fisik dan keuangan Tahun 2025, termasuk berbagai program prioritas yang telah dilaksanakan. Selain itu, turut disampaikan sejumlah kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, seperti penyesuaian regulasi, keterbatasan anggaran, serta tantangan teknis di lapangan. Berbagai langkah strategis juga telah dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program agar tetap berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Evaluasi yang dilakukan dalam rapat kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelaksanaan kegiatan berjalan selaras dengan perencanaan, regulasi, serta kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi penting dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam forum diskusi, Komisi II DPRD Kota Pontianak memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi kepada DPRKP Kota Pontianak. Di antaranya adalah perlunya peningkatan kualitas perencanaan program, optimalisasi serapan anggaran, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Komisi II juga menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari setiap perangkat daerah agar program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, rapat kerja ini juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Pontianak berharap hasil evaluasi dapat menjadi pijakan dalam mempercepat pelaksanaan program kerja ke depan yang lebih terarah, terukur, dan responsif permasalahan di lapangan. Komisi II juga mendorong peningkatan sinergi antara DPRD dan mitra dinas guna mewujudkan tata kelola pembangunan Kota Pontianak yang lebih baik pada tahun 2026. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan serta pembangunan yang berkualitas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

  • Berita