Rapat Koordinasi Lintas OPD Bahas Penataan Ruang dan Pemeliharaan Kantor Terpadu
Rapat Koordinasi Lintas OPD Bahas Penataan Ruang dan Pemeliharaan Kantor Terpadu
PONTIANAK, DPRKP —
Pontianak, 12 Maret 2026 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kantor Terpadu Kota Pontianak. Pertemuan ini membahas penataan ruang, pemeliharaan (maintenance), serta penyusunan agenda bersama guna mendukung kenyamanan dan kelancaran aktivitas perkantoran.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak (Disdukcapil). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Eko Prihando. Dalam pembahasan, Eko menekankan pentingnya penataan ruang yang tertib dan fungsional agar lingkungan kerja lebih rapi, efisien, dan mendukung produktivitas. Selain itu, aspek pemeliharaan gedung dan fasilitas juga menjadi perhatian, mengingat kondisi sarana prasarana yang baik sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.
Koordinasi ini juga dimanfaatkan untuk menyusun agenda bersama antar-OPD, sehingga penggunaan ruang dan fasilitas dapat diatur secara lebih optimal. Dengan adanya kesepahaman antar instansi, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih penggunaan ruang serta seluruh kebutuhan kegiatan dapat terakomodasi dengan baik.
Melalui rapat koordinasi ini, DPRKP Kota Pontianak berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antar OPD di lingkungan Kantor Terpadu. Penataan ruang yang baik serta pemeliharaan yang berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, tertib, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.