Verifikasi Pasca Kebakaran Dilaksanakan, DPRKP Kota Pontianak Siapkan Langkah Penanganan
Verifikasi Pasca Kebakaran Dilaksanakan, DPRKP Kota Pontianak Siapkan Langkah Penanganan
PONTIANAK, DPRKP —
Pontianak, 31 Maret 2026 - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak melaksanakan verifikasi lapangan terhadap sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi pada akhir Maret 2026 di beberapa wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperoleh data yang akurat dan komprehensif terkait dampak kebakaran, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan langkah penanganan yang tepat dan terarah.
Pelaksanaan verifikasi dilakukan secara langsung di lokasi kejadian dengan melibatkan tim teknis DPRKP Kota Pontianak. Kegiatan ini mencakup pendataan jumlah bangunan terdampak, tingkat kerusakan, serta jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terdampak. Selain itu, verifikasi juga bertujuan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sehingga setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan Masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan hasil verifikasi pada 30 Maret 2026, kebakaran yang terjadi pada 25 Maret 2026 di Jalan Parwasal, Kelurahan Siantan Tengah, mengakibatkan 6 unit bangunan terdampak, dengan 1 unit di antaranya merupakan rumah kosong. Dari total tersebut, 2 unit mengalami kerusakan total 100% dan 4 unit mengalami kerusakan sekitar 75%. Kejadian ini berdampak pada 5 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 15 jiwa yang harus menghadapi kondisi pasca kebakaran.
Masih pada hasil verifikasi yang sama, kebakaran yang terjadi pada 22 Maret 2026 di Jalan Tanjung Harapan Gang H. Sanusui, Kelurahan Banjar Serasan, menyebabkan 1 unit rumah mengalami kerusakan total. Peristiwa ini berdampak pada 1 KK atau 3 jiwa. Meskipun jumlah terdampak relatif lebih sedikit, kondisi kerusakan yang terjadi tetap memerlukan perhatian dan penanganan.
Selanjutnya, hasil verifikasi pada 31 Maret 2026 mencatat kebakaran yang terjadi pada 24 Maret 2026 di Jalan Komyos Sudarso Gang Tamang, Kelurahan Sungai Jawi Luar. Kebakaran ini mengakibatkan 4 unit rumah terdampak, dengan rincian 3 unit mengalami kerusakan total 100% dan 1 unit mengalami kerusakan sekitar 60%. Peristiwa ini berdampak pada 8 KK atau 24 jiwa. Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Kejadian lainnya pada 29 Maret 2026 di Jalan Kesehatan Gang Sumber 1 Dalam, Kelurahan Kotabaru, mengakibatkan 5 unit rumah terdampak. Dari jumlah tersebut, 2 unit mengalami kerusakan total 100%, 2 unit mengalami kerusakan ringan 30%, dan 1 unit mengalami kerusakan sedang 50%. Kebakaran ini berdampak pada 5 KK atau 21 jiwa dan juga diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Secara keseluruhan, hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian besar bangunan yang terdampak mengalami kerusakan berat hingga total. Kondisi ini mengindikasikan perlunya penanganan segera, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat terdampak serta dukungan pemulihan pasca bencana.
Melalui kegiatan verifikasi ini, DPRKP Kota Pontianak tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menghimpun informasi sebagai dasar dalam perencanaan penanganan lanjutan. Data yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.
Selain itu, koordinasi dengan perangkat daerah terkait juga dilakukan guna memastikan penanganan dapat berjalan secara terpadu. Sinergi antar instansi diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan serta memberikan dukungan yang optimal bagi masyarakat yang terdampak kebakaran.
DPRKP Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk hadir dalam setiap proses penanganan pasca bencana, khususnya dalam penyediaan data yang akurat serta dukungan terhadap pemulihan lingkungan permukiman. Melalui Bidang Perumahan sebagai pemangku subkegiatan rehabilitasi korban bencana, DPRKP Kota Pontianak merencanakan penyaluran bantuan material bagi masyarakat terdampak berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Dengan langkah yang terencana dan terkoordinasi, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas seperti semula.