Pontianak Mantapkan Status ODF, Perkim Kota Pontianak Dorong Penguatan Sanitasi Lewat Bantuan Stimulan WC


Pontianak Mantapkan Status ODF, Perkim Kota Pontianak Dorong Penguatan Sanitasi Lewat Bantuan Stimulan WC

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 25 November 2025 - Kota Pontianak resmi mencatat pencapaian penting dalam bidang kesehatan lingkungan dengan dideklarasikannya status Open Defecation Free (ODF) pada Selasa (25/11/2025), yang merupakan pernyataan resmi kepada umum bahwa Kota Pontianak telah bebas dari praktek buang air besar sembarangan.

Kegiatan  yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pontianak Kota ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak dan dihadiri unsur pemerintah kota serta unsur masyarakat yang diwakili oleh Kader PKK dan Posyandu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak hadir mewakili Pimpinan

Kegiatan ini diawali dengan  pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan  Kepala Dinas Kesehatan  serta sambutan Walikota Pontianak. Setelah itu dilanjutkan dengan  pembacaan Ikrar Deklarasi oleh Walikota Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang disertai dengan penandatanganan  sertificate  ODF disaksikan oleh wakil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Deklarasi ini  menjadi bukti nyata Pemerintah Kota Pontianak yang berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis pada kesehatan lingkungan.

Peran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dalam hal ini adalah melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Keluarga yang termasuk didalamnya terdapat bantuan stimulan perbaikan jamban (WC), karena status ODF sangat berkaitan dengan kepemilikan jamban keluarga yang sehat. Melalui kegiatan ini, diharapkan  setiap rumah tangga memiliki akses sanitasi yang layak dan aman.

Pemberian stimulan tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fasilitas fisik, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Akses sanitasi yang meningkat menjadi faktor utama keberhasilan Pontianak meraih status ODF, sekaligus memperkuat upaya menuju lingkungan permukiman yang lebih sehat dan berkualitas.

Sebagai kota yang berada dekat dengan kawasan bantaran sungai, Pontianak menghadapi tantangan cukup besar dalam pengelolaan sanitasi. Namun, langkah kolaboratif lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah berhasil mengatasi kendala secara bertahap. Keberhasilan ini sekaligus menempatkan Pontianak sebagai salah satu dari dua daerah di Kalimantan Barat yang telah mencapai status ODF, bersama Kabupaten Sekadau.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, yang menegaskan bahwa mempertahankan status ODF memerlukan konsistensi dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare, demam berdarah, dan stunting.

Dengan penguatan program sanitasi yang terus dilakukan, pemerintah kota berharap lingkungan permukiman semakin sehat dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Deklarasi ODF ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat di Kota Pontianak.

 

  • Berita