Reviu LKPD Jadi Upaya Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel


Reviu LKPD Jadi Upaya Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 13 Maret 2026 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak mengikuti kegiatan koordinasi reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengawasan internal guna memastikan penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, sebagaimana tertuang dalam undangan resmi Inspektorat Kota Pontianak Nomor 700/04/INS-IRBAN/ II/2026 tanggal 2 Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyiapkan dokumen pendukung serta mengisi kertas kerja sebagai bagian dari tahapan reviu laporan keuangan.

Salah satu fokus pembahasan adalah kertas kerja prosedur analitis yang digunakan sebagai alat untuk menelaah dan menguji kewajaran data dalam laporan keuangan. Melalui kertas kerja ini, Tim dari Inspektorat Kota Pontianak melakukan penelusuran dan pencermatan terhadap angka-angka yang disajikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam proses tersebut, apabila ditemukan adanya selisih atau perbedaan data, maka Tim dari Inspektorat Kota Pontianak akan melakukan konfirmasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. DPRKP Kota Pontianak sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direviu turut memberikan klarifikasi atas selisih yang terjadi, baik melalui penjelasan maupun penyampaian dokumen pendukung yang relevan.

Proses konfirmasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perbedaan yang muncul dapat dipahami secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil reviu yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, DPRKP Kota Pontianak menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan daerah. Diharapkan, sinergi antara Inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus terjaga sehingga proses reviu berjalan optimal dan mampu mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang baik pada Pemerintah Kota Pontianak.

 

  • Berita