DPRKP Kota Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Tingkatkan Kualitas Permukiman


DPRKP Kota Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Tingkatkan Kualitas Permukiman

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 16 April 2026 - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Sosialisasi Program-Program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Rumah Budaya Kampung Caping, Jalan Imam Bonjol Gang Hj. Salmah, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, akademisi, hingga masyarakat.

Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, yang menegaskan pentingnya forum sebagai ruang strategis dalam menjaring masukan konstruktif guna penyusunan dokumen perencanaan daerah.

“Tugas pokok dan fungsi Dinas PRKP berkaitan erat dengan penataan kawasan permukiman, salah satunya penanganan kawasan kumuh,” jelasnya saat membuka Forum Konsultasi Publik.

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini Kota Pontianak memiliki sekitar 18 titik delineasi kawasan kumuh. Namun demikian, jumlah tersebut terus menunjukkan tren penurunan baik dari sisi luas maupun persentase.

“Penurunan ini terlihat baik dari sisi persentase maupun luas kawasan. Artinya, berbagai program dan intervensi yang dilakukan pemerintah kota telah memberikan hasil positif dalam menekan indikator kawasan kumuh,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Pontianak, Derry Gunawan, menyampaikan bahwa total pagu anggaran DPRKP Tahun 2026 mencapai Rp177,57 miliar yang dialokasikan ke dalam delapan program prioritas. Ia menegaskan bahwa seluruh program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Kami memastikan setiap program DPRKP Kota Pontianak disusun berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar usulan administratif. Fokus kami adalah menghadirkan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Pontianak,” tegas Derry.

Lebih lanjut, ia menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program permukiman.

“Penanganan kawasan permukiman tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat agar hasilnya optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain itu, DPRKP juga memprioritaskan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penanganan kawasan permukiman. Pada tahun 2026, sebanyak 252 unit rumah beserta fasilitas sanitasi menjadi sasaran penanganan, baik di kawasan kumuh maupun nonkumuh.

Dalam forum tersebut, para narasumber dan peserta turut menyampaikan berbagai masukan strategis. Di antaranya pentingnya penentuan program berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat, peningkatan kuota bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), percepatan penanganan kawasan kumuh, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Selain itu, isu krusial seperti kejelasan status lahan pada pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), percepatan serah terima fasilitas umum dari pengembang, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital juga menjadi perhatian utama dalam diskusi.

Forum juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan permukiman, termasuk dalam pengelolaan kawasan budaya dan peningkatan kesadaran terhadap sanitasi dan lingkungan sehat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta dalam sesi diskusi dan penyampaian aspirasi. Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

 

  • Berita