Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Pontianak Segera Dilaksanakan


Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Pontianak Segera Dilaksanakan

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 25 November 2025 - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) akan segera melaksanakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Jalan Pemda, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut menjadi salah satu program strategis untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekolah Rakyat, Program untuk Memuliakan Keluarga Miskin

Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo sebagai upaya untuk memuliakan keluarga miskin dan memfasilitasi kebangkitan wong cilik melalui pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.

Program ini memiliki visi:

  • Mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan.

Sementara itu, misinya meliputi:

  • Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan;
  • Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan gigih dalam meraih masa depan;
  • Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air;
  • Menguatkan rasa percaya diri, berkarakter, dan berbudi pekerti luhur.

Dengan hadirnya Sekolah Rakyat di Kota Pontianak, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa terbebani biaya.

Pembebasan Lahan Segera Dilaksanakan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak menyampaikan bahwa pembebasan lahan merupakan tahap awal sebelum pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dimulai.

Proses teknis pembebasan lahan ditangani oleh Kepala Bidang Pertanahan, Dedi Wahyudi, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Ia menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemilik lahan serta perangkat wilayah telah berjalan dan diharapkan prosesnya dapat segera tuntas.

“Pembebasan lahan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan fasilitas pendidikan yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dedi Wahyudi.

Diharapkan, setelah tahapan pembebasan lahan selesai, pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan dan menjadi sarana pendidikan yang inklusif, memberdayakan, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Pontianak Timur.

 

  • Berita