Dinas Perkim Kota Pontianak Ikuti Diskusi Tertib Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026
Dinas Perkim Kota Pontianak Ikuti Diskusi Tertib Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2026
PONTIANAK, DPRKP —
Pontianak, 29 Januari 2026 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak turut berpartisipasi dalam kegiatan diskusi pengadaan barang/jasa dengan tema “Tertib Administrasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Pengadaan Langsung bagi Pejabat Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat tertib administrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh para pejabat pengadaan barang/jasa dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Forum diskusi ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman mengenai pelaksanaan pengadaan langsung serta membahas berbagai aspek administrasi yang perlu diperhatikan oleh pejabat pengadaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap tahapan pengadaan perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, Derry Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi seperti ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur pengadaan, aparatur pemerintah diharapkan mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan diskusi ini diharapkan para pejabat pengadaan, khususnya di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dapat semakin memahami prosedur serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik melalui metode pengadaan langsung maupun melalui e-catalog,” ujarnya.
Dalam kegiatan diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan pengadaan langsung, mulai dari perencanaan pengadaan, proses pemilihan penyedia, hingga penyusunan dokumen administrasi yang diperlukan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, diskusi ini juga menjadi forum bagi para peserta untuk menyampaikan berbagai permasalahan atau kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah. Melalui forum tersebut, para peserta dapat saling berbagi pengalaman sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Seiring dengan perkembangan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksanaan pengadaan saat ini juga semakin mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem elektronik. Penggunaan sistem elektronik dalam pengadaan diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam diskusi tersebut, para peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan dokumen administrasi dalam setiap tahapan pengadaan dan penyesuaian terhadap beberapa poin-poin perubahan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting yang dapat mendukung kelancaran proses pengadaan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan para pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat meningkatkan pemahaman serta kompetensinya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan secara lebih profesional serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mendukung terwujudnya wilayah perkotaan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan humanis melalui penyediaan sarana, prasarana dasar, serta utilitas permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dalam setiap tahapan kegiatan.
Upaya tersebut dilakukan agar seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keikutsertaan dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Dengan penguatan pemahaman serta peningkatan kompetensi aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Pontianak dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kegiatan pembinaan dan diskusi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan tertib administrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pembangunan kota yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.