Bimbingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak


Bimbingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

PONTIANAK, DPRKP

Pontianak, 25 November 2025 - Pemerintah Kota Pontianak melalui Bagian UKPBJ  Kota Pontianak menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI untuk Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan narasumber Usmadiansyah, ST, MT, CCMs, selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Barat. Materi yang disampaikan berfokus pada tata cara penginputan RUP, penyesuaian perencanaan pengadaan, serta penyelarasan data program dan kegiatan perangkat daerah agar sesuai ketentuan LKPP RI.

Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta Operator Sitem RUP.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat melakukan penginputan RUP secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi, sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dapat terlaksana secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

 

  • Berita