Penguatan Kinerja Organisasi melalui Evaluasi Triwulan I dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Penguatan Kinerja Organisasi melalui Evaluasi Triwulan I dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
PONTIANAK, DPRKP —
Pontianak, 10 Maret 2026 - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak melaksanakan Rapat Evaluasi Triwulan I dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perjankin) di lingkungan DPRKP Kota Pontianak Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi internal, memastikan pencapaian target kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala DPRKP Kota Pontianak dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta staf di lingkungan DPRKP Kota Pontianak. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya peningkatan kinerja organisasi melalui penguatan komitmen, kedisiplinan, serta sinergi antarbidang. Evaluasi Triwulan I Tahun 2026 ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah strategis yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan pelaksanaan program ke depan.
Selain itu, agenda juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perjankin) sebagai bentuk komitmen setiap unit kerja dalam mencapai target yang telah disusun secara terukur, transparan, dan akuntabel.
Momentum ini sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi internal serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Melalui evaluasi dan pengarahan yang berkesinambungan, diharapkan seluruh jajaran DPRKP Kota Pontianak mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Pontianak.