Hari Perumahan Nasional 2025: Mewujudkan Hunian Layak dan Ramah Lingkungan


Hari Perumahan Nasional 2025: Mewujudkan Hunian Layak dan Ramah Lingkungan

PONTIANAK, DPRKP

Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap 25 Agustus menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan peran strategis sektor perumahan dalam mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik. Tahun 2025 ini, Pemerintah bersama masyarakat terus berupaya menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mendorong pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dan hemat energi.

Konsep hunian berkelanjutan menekankan pentingnya menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, mengintegrasikan teknologi hemat energi dan energi terbarukan, mengelola air secara efisien, serta menerapkan desain bangunan adaptif terhadap iklim agar penghuni tetap nyaman tanpa bergantung secara berlebihan pada pendingin atau pemanas buatan. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat menciptakan hunian yang tidak hanya layak huni, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sejalan dengan semangat tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan memeriahkan Acara Hari Perumahan Nasional Tahun 2025 yang akan diselenggarakan pada:

 

📅 Sabtu, 30 Agustus 2025
📍 Rusunawa Harapan Jaya, Kota Pontianak

 

Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan:

  1. Penyerahan Simbolis Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
    Wujud kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
  2. Garage Sale
    Kegiatan ini merupakan ajang jual-beli barang layak pakai dengan harga terjangkau yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak sebagai penyelenggara. Barang yang dijual dapat berupa pakaian, peralatan rumah tangga, mainan anak, atau perlengkapan lainnya yang masih dalam kondisi baik. Warga juga dapat menyumbangkan pakaian bekas layak pakai atau barang lainnya untuk dijual dalam kegiatan ini (paling lambat tanggal 29 Agustus 2025 di Sekretariat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Jl. Letjen Sutoyo). Hasil penjualan akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan warga Rusun, sehingga tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dengan harga hemat, tetapi juga menumbuhkan semangat berbagi, mengurangi limbah, dan mempererat kebersamaan antarwarga.
  3. Tenda UMKM
    Area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk memamerkan dan menjual produk unggulannya. Kehadiran tenda UMKM menjadi sarana promosi sekaligus peluang menumbuhkan ekonomi lokal dan membuka jaringan usaha baru.

 

Jangan lewatkan kesempatan untuk berpartisipasi, bersilaturahmi, dan berbagi kebahagiaan dalam suasana penuh kebersamaan. Mari kita wujudkan Hunian Layak, Lingkungan Lestari, dan Masyarakat Sejahtera melalui peringatan Hapernas 2025 di Kota Pontianak!

 

 

  • Berita